KERJASAMA SOSEK MALINDO TIGA KABUPATEN PERBATASAN DI KALTIM DIUSULKAN
KERJASAMA SOSEK MALINDO TIGA KABUPATEN PERBATASAN DI KALTIM DIUSULKAN
Oleh : Fuad Asaddin
Kalimantan Timur memiliki perbatasan sepanjang 1.038 km di 3 (tiga) Kabupaten yang berbatasan daratan langsung dengan Malaysia, yaitu masing-masing di Kabupaten Nunukan, Malinau dan Kutai Barat dengan jumlah kecamatan kurang lebih sebanyak 13 buah. Kabupaten Nunukan selain berbatasan dengan Negara bagian Sabah, di daerah selatannya juga dengan Negara bagian Serawak Malaysia. Sedangkan Kabupaten Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Malinau, berbatasan dengan Negara bagian Serawak Malaysia.

Selama ini sesuai dengan Border Crossing Agreement, yang disepakati kedua belah pihak, kerjasama pembangunan daerah, baru antara Kabupaten Nunukan dengan Negara Bagian Sabah, melalui kerjasama Sosial – Ekonomi Malaysia-Indonesia. Program kegiatan pembangunan yang dikerjasamakan meliputi pembangunan infrastruktur Pos Lintas Batas Darat dan Laut, perdagangan lintas batas, pendidikan dan kesehatan, kegiatan kesenian dan olahraga, serta pencegahan kegiatan illegal antar kedua kawasan berbatasan.
Pengembangan kerjasama antara Pemerintah Provinsi dan Negara Bagian Sabah Malaysia Timur ini, khususnya perbatasan Kabupaten Nunukan, karena memang beberapa kecamatan di kawasan ini sangat berkembang aktivitas social ekonominya, bahkan Nunukan telah menjadi daerah transit TKI asal beberapa Provinsi di Indonesia ke Negara Bagian Sabah.
Seiring dengan perkembangan penduduk, dan aktivitas social ekonomi yang semakin pesat di kawasan perbatasan dengan Serawak, khususnya di sebagaian kabupaten Nunukan di daerah Selatan, dan dua kabupaten yang lain yaitu Kabupaten Malinau dan Kutai Barat, maka diperlukan langkah-langkah kerjasama antar daerah yang bersempadan.
Kerjasama ini dibutuhkan untuk menjembatani komunikasi dan informasi, atas persoalan-persoalan negatif yang timbul dan sekaligus mendorong percepatan pembangunan di kawasan tersebut, melalui pengembangan SDM dan pemanfaatan SDA di daerah sempadan. Tuntutan kerjasama antara Kaltim – Negara Bagian Serawak saat ini dirasakan mendesak, hal ini Nampak dari beberapa kasus monopoli komoditas pertanian, kesulitan pemenuhan kebutuhan pokok, kebutuhan infrastruktur dan masalah-masalah social ekonomi lainnya yang dialami oleh masyarakat Kalimantan Timur di kawasan sempadan. Sementara itu untuk menjembatani mengkomunikasikan persoalan-persoalan daerah ini dengan Serawak, belum terbentuk. Pemerintah Nunukan telah berkali-kali menyuarakan dalam beberapa kesempatan, selain itu pemerintah Nunukan juga telah berkirim surat ke Menteri Dalam Negeri untuk mengusulkan perlunya Nunukan segera melakukan kerjasama dengan Negara Bagaian Serawak.
Setelah mempelajari dan mendalami persoalan ini, Pemerintah Provinsi juga telah menyampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum, tentang perlunya memasukkan Nunukan, dan bahkan Kabupaten Malinau dan Kutai Barat untuk terlibat dalam penyelenggaraan kerjasama dengan Negara Bagian Serawak Malaysia. Kepala Biro Perbatasan, Penataan Wilayah dan Kerjasama selaku Sekretaris Sosek Malindo Kalimantan Timur – Negara Bagian Sabah, juga pada tanggal 6 April 2010 yang lalu menyampaikan hal yang sama kepapada Sekretaris Sosek Malindo Pusat, Bapak Marhaban Ibrahim di Jakarta, ketika melakukan rapat persiapan revisi TOR Kerjasama Sosek Malindo Malaysia – Indonesia.
Selanjutnya pada Sidang Pembahasan Revisi Terms Of Reference Kerjasama Sosek Malindo, Penyusunan Buku 25 Tahun, dan LOGO Soske Malindo tanggal 14-17 April 2010 di Bandung yang lalu, Melalui Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Bidang Pemerintahan, yang juga Ketua KK Sosek Malindo Kalimantan Timur, Bapak H. Abdulsamad, kembali menyampaikan hal tersebut kepada Direktur Wilayah Administrasi dan Perbatasan Kementrian Dalam Negeri, Bapak Eko Subawo selaku Ketua JKK/KK Sosek Malindo Pusat yang didampingi oleh JKK/KK Sosek Malindo Malaysia Bapak Tuan Haji Mansor Bin Umar.
Menanggapi masalah ini pada prinsipnya kedua Ketua JKK/KK Sosek Malindo Pusat Indonesia – Malaysia menanggapi positif, dan hal ini sedianya dipertimbangkan akan dimasukkan dalam Revisi TOR Kerjasama Sosek Malindo kedua Negara dimasa mendatang***