Sosialisasi Rencana Peraturan Pemerintah Tentang Pedoman Umum Pengaturan Tatalaksana Perizinan dan Non Perizinan/RPP Pelayanan Administratif
Kepuasan publik atas pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan, merupakan itikad baik dan perubahan antara makna dilayani menjadi melayani. Untuk itu, Sosialisasi RPP tersebut sangat positif dan diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi aparatur penyelenggara pelayanan.
Prosedur dan proses pengurusan perijinan di mata investor imagenya selama ini belum memuaskan, belum ada kepastian hukum, sistem dan prosedur yang jelas, persyaratan banyak dan beragam, proses berbelit-belit dan memerlukan waktu yang lama, biaya mahal serta bernuansa KKN dan Pungli. Di era global yang penuh dengan kompetisi yang sangat ketat, sudah saatnya kita mengubah pola pikir dan perilaku aparatur pemerintah dari pendekatan minta dilayani dan sebagai penguasa, menjadi pelayan masyarakat yang cepat, akurat dan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sosialisasi Rencana Peraturan Pemerintah Tentang Pedoman Umum Pengaturan Tatalaksana Perizinan dan Non Perizinan/RPP Pelayanan Administratif ini merupakan kerjasama antara Kementerian PAN-RB (Kedeputian Tatalaksana) dengan Pemerintah Provinsi Kaltim c.q. Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim yang akan dilaksanakan di Balikpapan pada tanggal 5 Agustus 2010 bertempat di Hotel Santika (samping Bandara Sepinggan Balikpapan).
Peserta yang diundang adalah dari Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemerintah Kabupaten/Kota terutama SKPD yang memberikan pelayanan (KP2T, BP2T, BPPMD).