Lembaga Administrasi Negara dan Pemprov Kalimantan Timur Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama

Pada tanggal 28 Juni 2010 yang lalu, telah ditanda tangani Kesepakatan Bersama, antara Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Bapak H. Awang Faroek Ishak, dengan Kepala Lembaga Administrasi Negara RI, Bapak Dr. Asmawi Rewansyah, M.Sc. di Ruang Rapat Gubernur lantai II, Jalan Gadjah Mada Nomor 2. Samarinda. Maksud dan tujuan kesepakatan bersama ini, adalah meningkatkan kerjasama melalui program dan kegiatan pendidikan akademik professional, pendidikan dan pelatihan, pengkajian, penelitian dan pengembangan dalam rangka penataan kelembagaan, dan sumberdaya manusia guna mempersiapkan dan meningkatkan profesionalisme pelaksanaan tugas, dengan tujuan meningkatnya profesionalisme aparatur dalam menunjang penyelenggaraan tugas pokok pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur.
Lingkup Kesepakatan Bersama ini, meliputi, 6 (enam) bidang, ditambah 1(satu) bidang tambahan. Bidang-bidang, tersebut sebagai berikut :pendidikan akademik professional, pendidikan dan pelatihan, pengkajian, penelitian, dan pengembangan, Seminar, Lokakarya dankegiatan sejenis lainnya, perbantuan tenaga pengajar, dan tenaga akhli, serta kegiatan lain yang disepakati kedua pihak.
Bidang-bidang kerjasama diatas, selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh SKPD Provinsi Kalimantan Timur yang bersangkutan seperti Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pendidikan dan Latihan, Badan Penelitian, dan Pengembangan, dan Lembaga Administrasi Negara kedalam perjanjian kerjasama yang lebih detail dan operasional.
Kerjasama ini akan berlangsung selama 3(tiga) tahun. Setiap akan dievaluasi, dan kerjasama akan diperpanjang sesuai dengan kesapakatan. Samarinda, Juli 2010. Tastawima com. Fuad Asaddin, Kepala Biro Perbatasan, Penataan Wilayah dan Kerjasama

Leave a Reply




Arsip Berita

Kategori